Jumat, 29 Agustus 2014

EVALUASI KINERJA PNS DI DINAS PENDIDIKAN KAPUAS HULU



Proposal Penelitian

EVALUASI TERHADAP KINERJA PNS
PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA
KABUPATEN KAPUAS HULU
Oleh:
NAMA                     : HAMBALI
NIM                          : 500022425
    MATA KULIAH             : STUDI MANDIRI









PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS TERBUKA
MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK


BAB I
PENDAHULUAN

A.                Pendahuluan
Persoalan yang dihadapi di beberapa Negara berkembang, masih berkutat pada persoalan yang sama, yakni tingginya angka kemiskinan, pengangguran, rendahnya mutu pendidikan serta angka kecukupan gizi yang kurang. Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan tujuan terbentuknya satu Negara.
..... otonomi daerah...
Mengacu pada amanah konstitusional, bahwa terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana termuat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Berdasarkan amanah tersebut, salah satu point dari terbentuknya Negara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mendukung sekaligus sebagai upaya mencerdaskan bangsa/masyarakat, pendidikan menjadi skala prioritas pembangunan.
Dari sisi yuridis, pendidikan didefinisikan “sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara ( Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003)”.
UNESCO merumuskan bahwa pendidikan itu adalah:
·           Learning how to think (Belajar bagaimana berpikir)
·           Learning how to do (Belajar bagaimana melakukan)
·           Learning how to be (Belajar bagaimana menjadi)
·           Learning how to learn (Belajar bagaimana belajar)
·           Learning how to live together (Belajar bagaimana hidup bersama)
Kelima definisi pendidikan dari UNESCO dijadikan sebagai rumusan terhadap indikator pendidikan.
Pendidikan dianggap sebagai salah satu indikator pada kesejahteraan masyarakat. ada korelasi yang erat antara pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. keberhasilan sektor pendidikan senantiasa dikaitkan dengan naik turunnya indeks pembangunan sumber daya manusia Indonesia, dibandingkan dengan indeks yang sama dari berbagai bangsa lain di dunia.
indeks pembangunan sumber daya manusia  atau Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia. IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.
Sisi lain yang dapat penulis sampaikan, bahwa pendidikan merupakan satu proses yang harus dilakukan dalam upaya memperbaiki peradaban sosial manusia. Pentingnya pendidikan dalam kelangsungan kehidupan manusia, kami kutip dari beberapa pendapat fakar:
·           Aristoteles, ahli filsafat Yunani kuno, berpendapat  “bahwa perbaikanmasyarakat hanya dapat dilakukan dengan terlebih dahulu meperbaikisistem pendidikan.”
·           Jean Jaqques Rosseau, seorang tokoh pembaharu Perancis menyebutkan,“Semua yang kita butuhkan dan semua kekurangan kitawaktu lahir, hanya akan kita penuhi melalui pendidikan.”
·           Ir. Soekarno dan Ki Hajar Dewantara  juga menyebutkan bahwa “satu-satunya yang dapat mengubah nasib suatu bangsa hanyalah Pendidikan”

Eksistensi Pendidikan dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan menjadi agenda utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional sebagai kerangka dasar dalam penyusunan rencana pembangunan, berfungsi:
      1.            Sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam menyusun Rencana Strategis Kementerian/Lembaga;
      2.            bahan penyusunan dan perbaikan RPJM Daerah dengan memperhatikan tugas pemerintah daerah dalam mencapai sasaran Nasional yang termuat dalam RPJM Nasional;
      3.            pedoman Pemerintah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014 tecantum beberapa skala prioritas yang harus dilaksanakan dalam kurun waktu 2010 – 2014 menggaris bawahi Pendidikan sebagai skala prioritas. Selengkapnya skala prioritas RPJMN 2010-2014 tersebut adalah:
1.        reformasi birokrasi dan tata kelola;
2.        pendidikan;
3.        kesehatan;
4.        penanggulangan kemiskinan;
5.        ketahanan pangan;
6.        infrastruktur;
7.        iklim investasi dan usaha;
8.        energi;
9.        lingkungan hidup dan bencana;
10.    daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan paskakonflik; serta (11)
11.    kebudayaan, kreativitas, dan inovasi teknologi.

Komitmen untuk memajukan pendidikan juga tidak hanya dilakukan oleh sebuah negara, organisasi dunia (PBB) membentuk satu badan  yang secara khusus menangani pendidikan, pengetahuan dan kebudayaan, yakni UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization).
Terwujudnya pendidikan yang mampu mencerdaskan bangsa terus diupayakan organisasi dunia, pemerintah pusat mapun daerah. Beberapa kebijakan pemerintah dalam upaya mendorong pendidikan, antara lain:
·           Penetapan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN maupun APBD (Sesuaipasal 31 ayat 3 UUD 1945) menjadi indikator utama dimulainya percepatanpeningkatan mutu pendidikan Indonesia
·           Pembenahan kurikulum nasional,
·           Penataan mutu tenaga pendidik,
·           Pemberantasan buta aksara
·           Penanggulangan angka putus sekolah melalui program pendidikan kesetaraan(kejar paket)
·           Program Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun dan 12 tahun
·           Pemberian kecakapan dan keterampilan hidup kepada masyarakat.
·           dan lain lain

69 Tahun sudah Indonesia Merdeka, pembangunan di bidang pendidikan terus mengalami peningkatan. Namun harus diakui, prestasi yang dicapai Indonesia belum menunjukkan hasil yang optimal. .
Di dunia internasional, kualitas pendidikan Indonesia berada di peringkat ke-64 dari 120 negara di seluruh dunia berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012. Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan (Education Development Index, EDI), Indonesia berada pada peringkat ke-69 dari 127 negara pada 2011.  Sumber: http://www.prestasi-iief.org/index.php/id/feature/68-kilas-balik-dunia-pendidikan-di-indonesia
Dari sisi Indikator Pendidikan, data pendidikan di Indonesia kurun waktu 2009-2013 dapat terlihat dalam tabel berikut:
Indikator
2009
2010
2011***)
2012
2013


PARTISIPASI PENDIDIKAN FORMAL






  Angka Partisipasi Sekolah (APS) 7-12 th
  97,95
  97,97
  97,49
  97,88
  98,29

  Angka Partisipasi Sekolah (APS) 13-15 th
  85,43
  86,11
  87,58
  89,52
  90,48

  Angka Partisipasi Sekolah (APS) 16-18 th
  55,05
  55,83
  57,57
  60,87
  63,27

  Angka Partisipasi Sekolah (APS) 19-24 th
  12,66
  13,67
  13,91
  15,73
  19,88








  Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI
  110,35
  111,63
  102,44
  104,20
  107,61

  Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs
  81,09
  80,35
  89,09
  89,18
  85,54

  Angka Partisipasi Kasar (APK) SM/MA
  62,37
  62,53
  63,86
  67,88
  65,78

  Angka Partisipasi Kasar (APK) PT
  14,59
  16,35
  17,28
  18,53
  22,79








  Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI
  94,37
  94,72
  90,95
  92,43
  95,47

Indikator
2009
2010
2011***)
2012
2013









  Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs
  67,40
  67,62
  67,98
  70,73
  73,56

  Angka Partisipasi Murni (APM) SM/MA
  45,06
  45,48
  47,81
  51,35
  53,74

  Angka Partisipasi Murni (APM) PT
  10,30
  11,01
  11,99
  13,28
  17,92








PARTISIPASI PENDIDIKAN FORMAL DAN NONFORMAL**)






  Angka Partisipasi Sekolah (APS) 7-12 th
  97,95
  98,02
  97,58
  97,95
  98,36

  Angka Partisipasi Sekolah (APS) 13-15 th
  85,47
  86,24
  87,78
  89,66
  90,68

  Angka Partisipasi Sekolah (APS) 16-18 th
  55,16
  56,01
  57,85
  61,06
  63,48

  Angka Partisipasi Sekolah (APS) 19-24 th
  12,72
  13,77
  14,26
  15,84
  19,97








  Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/Paket A
  110,42
  111,68
  102,58
  104,30
  107,69

  Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/Paket B
  81,25
  80,59
  89,57
  89,38
  85,81

  Angka Partisipasi Kasar (APK) SM/MA/Paket C
  62,55
  62,85
  64,66
  68,22
  66,13








  Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A
  94,37
  94,76
  91,03
  92,49
  95,53

  Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B
  67,43
  67,73
  68,12
  70,84
  73,72

  Angka Partisipasi Murni (APM) SM/MA/Paket C
  45,11
  45,59
  47,97
  51,46
  53,89








Pendidikan yang Ditamatkan Penduduk 15 Tahun ke Atas






  Tidak/belum sekolah
  7,50
  7,28
  6,41
  5,88
  5,58

  Tidak tamat SD
  14,86
  12,74
  14,69
  13,90
  13,76

  SD/sederajat
  29,31
  29,72
  28,72
  28,09
  28,20

  SMP/sederajat
  19,85
  20,57
  20,74
  21,00
  20,91

  SM +/sederajat
  28,49
  29,69
  29,44
  31,13
  31,55








Partisipasi Pra Sekolah (sedang)






  Usia 3-4 th
  17,15
  19,41
  15,90
  18,02
  17,79

  Usia 5-6 th
  27,22
  27,19
  33,35
  35,33
  36,89

  Usia 3-6 th
  22,04
  23,22
  24,42
  26,50
  27,27








Partisipasi Pra Sekolah (pernah + sedang)






  Usia 3-4 th
  20,19
  22,59
  19,64
  21,87
  21,94

  Usia 5-6 th
  49,41
  53,38
  54,47
  56,94
  59,40

  Usia 3-6 th
  34,39
  37,68
  36,65
  39,05
  40,54








BUTA HURUF






  Angka Buta Huruf  10 th +
  6,59
  6,34
  6,44
  6,02
  5,25

  Angka Buta Huruf  15 th +
  7,42
  7,09
  7,19
  6,75
  5,86

  Angka Buta Huruf  15-44 th
  1,80
  1,71
  2,30
  2,00
  1,61

  Angka Buta Huruf  45 th +
  18,68
  18,25
  17,89
  17,20
  15,24

Sumber: BPS-RI, Susenas 1994-2013




Pemerintah Kabupaten Kapuas hulu.....

Tupoksi Dikpora........

Prestasi...................


Visi Kemdikbud 2014:
“Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan dan Kebudayaan untuk Membentuk Insan Indonesia yang Cerdas dan Beradab”

Kepala Pusat men­je­laskan men­ge­nai lima pilar ini yang meliputi pilar keterse­di­aan (avail­abil­ity), pilar keter­jangkauan (avord­abil­ity), pilar mutu (qual­ity), dan pilar jam­i­nan (assur­ance) serta kesetaraan(equity).





Mengacu pada eksistensi pendidikan dalam kehidupan umat manusia, tujuan terbentuknya Negara, Visi_Misi Kemendikbud, tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan, Pemuda olah raga, dengan realitas yang telah dicapai dalam pembangunan pendidikan, Penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan ini  ke dalam satu penelitian dengan Judul “ Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda olah raga Kabupaten Kapuas Hulu”.
Asumsi penulis didasari pada persfektif manajemen, bahwa Manusia (PNS) sebagai unsur utama dalam proses manejerial sebuah organisasi. Maju mundurnya kinerja sebuah organisasi sangat dipengaruhi pada kemampuan atau kinerja para pelaku di dalamnya.




B.     Tujuaan Penelitian



C.    Manfaat Penelitian