Sabtu, 20 September 2014

RENCANA BAB II



BAB II
KERANGKA TEORI
A.      Kinerja
Kinerja adalah istilah yang populer di dalam manajemen, istilah kinerja didefinisikan dengan istilah hasil kerja, prestasi kerja dan performance. Menurut The Sriber Bantam English Dictionary terbitan Amerika Serikat dan Canada, tahun 1979 (dalam Prawirosentono, 1999:1-2) “to perform” mempunyai beberapa “entries” berikut: (1) to do or Carry out; executive, (2) to discharge or fulfill, as a vow, (3) to party, as a characterin a play, (4) to render by the voice or musical instrument, (5) to execute or complete on undertaking, (6) to act a part in a play, (7) to perform music, (8) to do what is expected of person or machine.

Dalam Kamus Bahasa Indonesia dikemukakan arti kinerja sebagai “(1) sesuatu yang dicapai; (2) prestasi yang diperlihatkan; (3) kemampuan kerja”. Menurut Fattah (1999:19) kinerja atau prestasi kerja (performance) diartikan sebagai: “ungkapan kemampuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan keterampilan dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu”.

Sementara menurut Sedarmayanti (2001:50) bahwa: “Kinerja merupakan terjemahan dari performance yang berarti prestasi kerja, pelaksanaan kerja, pencapaian kerja, unjuk kerja atau penampilan kerja”.

Samsudin (2005:159) menyebutkan bahwa: “Kinerja adalah tingkat pelaksanaan tugas yang dapat dicapai seseorang, unit atau divisi dengan menggunakan kemampuan yang ada dan batasan-batasan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan organisasi/perusahaan”.

Dalam bahasa Inggris istilah kinerja adalah performance. Performance merupakan kata benda. Salah satu entry-nya adalah “thing done” (sesuatu hasil yang telah dikerjakan). Jadi arti Performance atau kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.

Menurut Mangkunegara (2001:67) kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

B.       Pengukuran Kinerja
Ada beberapa pengukuran kinerja pegawai,  menurut Gomes (2003 : 134)  adalah sebagai berikut :
Indikator-indikator kinerja pegawai, sebagai berikut :
1.      Quantity of work : Jumlah kerja yang dilakukan dalam suatu periode waktu yang ditentukan.
2.      Quality of work : kualitas kerja yang dicapai berdasarkan syarat-syarat kesesuaian dan kesiapannya.
3.      Job Knowledge : Luasnya pengetahuan mengenai pekerjaan dan keterampilannya.
4.      Creativeness : Keaslian gagasan-gagasan yang dimunculkan dari tindakan-tindakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul.
5.      Cooperation : kesediaan untuk bekerja sama dengan orang lain (sesama anggota organisasi).
6.      Dependability : Kesadaran dan dapat dipercaya dalam hal kehadiran dan penyelesaian kerja tepat pada waktunya.
7.      Initiative : Semangat untuk melaksanakan tugas-tugas baru dan dalam memperbesar tanggung jawabnya.
8.      Personal Qualities : Menyangkut kepribadian, kepemimpinan, keramah-tamahan, dan integritas pribadi.
Sedangkan menurut T.R. Mitchell (1978:343) dalam Sedarmayanti (2001:51), menyatakan bahwa kinerja meliputi beberapa aspek, yaitu:
1.      Prom Quality of  Work (Kualitas Kerja)
2.      Promptness (Ketepatan Waktu)
3.      Initiative (Inisiatif)
4.      Capability (Kemampuan)
5.      Communication (Komunikasi)
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai, bahwa unsur penilaian meliputi:





C.      Pegawai Negeri Sipil


D.      Evaluasi Kinerja




E.       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja
Tinggi rendahnya kinerja pegawai tergantung kepada faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dalam hal ini Jones (2002:92) mengatakan bahwa “Banyak hal yang menyebabkan terjadinya kinerja yang buruk, antara lain: (1) kemampuan pribadi, (2) kemampuan manajer, (3) kesenjangan proses, (4) masalah lingkungan, (5) situasi pribadi, (6) motivasi”.

Wood, at. al. (2001:91) melihat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja individu (job performance) sebagai suatu fungsi dari interaksi atribut individu (individual atribut), usaha kerja (work effort) dan dukungan organisasi (organizational support).

Menurut Mangkunegara (2001: 67-68) faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja seseorang ialah:
1.    Faktor kemampuan, secara umum kemampuan ini terbadi menjadi 2 yaitu kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan reality (knowledgedan skill). Misalnya seorang dosen seharusnya memiliki kedua kemampuan tersebut agar dapat menyelesaikan jenjang pendidikan formal minimal S2 dan memiliki kemampuan mengajar dalam mata kuliah ampuannya.
2.    Faktor motivasi, motivasi terbentuk dari sikap karyawan dalam menghadapi situasi kerja. Motivasi bagi dosen sangat penting untuk mencapai visi dan misi institusi pendidikan. Menjadi dosen hendaknya merupakan motivasi yang terbentuk dari awal (by plan), bukan karena keterpaksaan atau kebetulan (by accident).



F.       Mengidentifikasi dan Mengukur Kinerja Karyawan
Kinerja (Performance) pada dasarnya adalah apa yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh karyawan. Kinerja karyawan yang umum untuk kebanyakan pekerjaan meliputi elemen sebagia berikut:
1. Kuantitas dari hasil
2. Kualitas dari hasil
3. Ketepatan waktu dari hasil
4. Kehadiran
5. Kemampuan bekerja sama

Dimensi lain dari kinerja di luar beberapa yang umum ini dapat diterapkan pada berbagai pekerjaan. Kriteria pekerjaan (job criteria) atau dimensi yang spesifik dari kinerja pekerjaan akan mengidentifikasi elemen yang paling penting dalam pekerjaan tersebut. Sebagai contoh, pekerjaan

seorang dosen perguruan tinggi mungkin meliputi kriteria pekerjaan mengajar, riset, dan pelayanan. Kriteria pekerjaan adalah faktor paling penting yang dilakukan orang dalam pekerjaan mereka kerena mendefinisikan apa yang dibayar organisasi untuk dilakukan oleh karyawan; oleh karena itu, kinerja dari individu pada kriteria pekerjaan harus diukur dan dibandingkan terhadap standar, dan kemudian hasilnya dikomunikasikankepada karyawan.

G.      Standar Kinerja
untuk menetapkan tingkat kinerja karyawan, dibutuhkan penilaian kinerja. Penilaian kinerja yang adil membutuhkan standar. Patokan yang dapat digunakan sebagai perbandingan terhadap kinerja antar karyawan.

Menurut Simamora (2004), semakin jelas standar kinerjanya, makin akurat tingkat penilaian kinerjanya. Masalahnya, baik para penyelia maupun karyawan tidak seluruhnya mengerti apa yang seharusnya mereka kerjakan. Karena bisa jadi, standar kinerja tersebut belum pernah disusun.

Oleh karena itu, langkah pertama adalah meninjau standar kinerja yang ada dan menyusun standar yang baru jika diperlukan. Banyak hal yang dapat diukur untuk menentukan kinerja. Banyak literatur, menyebutkan bahwa kinerja merupakan keterkaitan unsur motivasi, kemampuan individu, serta faktor organisasi, yang menghasilkan perilaku.

Perilaku (behavior) merupakan proses cara seseorang mengerjakan sesuatu. Perilaku merupakan sebuah unsur yang menjadi pusat perbedaan manusia antar individu. Dalam pekerjaan, dapat dibayangkan jika tanpa perilaku, pasti tidak akan ada produksi yang dihasilkan. Perilaku merupakan kata kunci, sebab dalam pekerjaan sangat banyak perilaku yang muncul yang menyebabkan sebuah hasil tertentu. Perilaku dapat diobservasi yang memungkinkan kita dapat membetulkan, menjumlah dan menilai dan selanjutnya kita dapat mengelolanya.

Dalam evaluasi kinerja, ada standar yang disebut sebagai standar kinerja (Performance stardard). Evaluasi kinerja tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan baik tanpa standar kinerja. Esensi evaluasi kinerja adalah membandingkan kinerja ternilai dengan standar kinerjanya. Jika evaluasi kinerja dilaksanakan tanpa standar kinerja, hasilnya tidak mempunyai nilai. Misalnya, salah satu kelemahan mendasar evaluasi kinerja pegawai negeri di Indonesia – Daftar Penilaian Pekerja Pegawai Negeri (DP3) – adalah tidak ada standar kinerja pegawai.

Para pakar telah mengemukakan definisi mengenai standar kinerja.

Richard I. Henderson (1984) mendefinisikan standar kinerja sebagai berikut.
A set performance standards describes the results that should exist upon the satisfactory completion of a job.”
[‘Satu set standard kinerja melukiskan hasil-hasil yang harus ada setelah penyelesaian suatu pekerjaan dengan memuaskan.”]

William B. Werther, Jr. dan Keith Davis (1993) mendefinisikan standar kinerja sebagai berikut:
Perfomance evaluation requires performance standards, which are the benchmarks against which performance is measured.”[“Standard kinerja merupakan benchmark atau tolak ukur untuk mengukur kinerja karyawan.”]

Sementara itu, Performance Appraisal Handbook US Departement of the Interior (1995) mendefinisikan standard kinerja sebagai berikut. “The Performance standards are expression of the performance threshold(s),requirement(s), or expectation(s) that must be met for each element at particular level performance.”[“Standar kinerja merupakan ekspresi mengenai ambang kinerja, persyaratan,atau harapan yang harus dicapai untuk setiap elemen pada level kinerja tertentu.”]

H.      Fungsi Standar Kinerja

Fungsi utama standar kinerja adalah sebagai tolak ukur (benchmark) untuk menentukan keberhasilan kinerja ternilai dalam melaksanakan pekerjaannya. Standar kinerja merupakan target, sasaran, atau tujuan upaya kerja karyawan dalam ukuran waktu terentu. Dalam melaksanakan pekerjaannya, karyawan harus mengarahkan semua pekerjaannya, karyawan harus mengerahkan semua tenaga, pikiran, keterampilan, pengetahuannya, dan waktu kerjanya untuk mencapai apa yang ditentukan oleh
standar kinerjanya.

Standar kinerja memotivasi karyawan agar bekerja keras untuk mencapainya. Standar kinerja menarik, mendorong, dan mengiming-imingi karyawan untuk mencapainya. Jika hal itu tercapai, kepuasan kerja pada diri karyawan akan terjadi. Oleh karena itu standar kinerja juga dikaitkan dengan reward, imbalan, atau sistem kompensasi jika dapat mencapainya. Selain itu, standar kinerja dikaitkan dengan sanksi jika tidak dpat mencapainya.


I.         Kriteria Pengukuran Kinerja
Setiap indikator kinerja diukur berdasarkan kriteria standar tertentu. Dalam mengukur kinerja, terdapat kriteria atau ukuran. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Kuantitatif (seberapa banyak). Ukuran kuantitatif merupakan ukuran paling mudah untuk disusun dan diukurnya, yaitu hanya dengan menghitung seberapa banyak unit keluaran kinerja harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Contoh:
·         menghasilkan tidak kurang dari sepuluh pasang sepatu sehari (karyawan perusahaan sepatu);
·         melakukan dan menyelesaikan empat survei setahun (karyawan unit penelitian dan pengembangan);
·         minimal menyelesaikan lima permohonan izin sebulan (pegawai bagian perizinan);
·         mancatat angka tiga puluh meteran lisrik/air sehari (karyawan pencatat meteran perusahaan listrik dan air minum);
·         melayani minimal 150 nasabah sehari (teller bank);
·         mengenalkan minimal dua produk baru setahun (karyawan penelitian dan pengembangan).

2.      Kualitatif (seberapa baik). Melukiskan seberapa baik atau seberapa lengkap hasil harus dicapai. Kriteria ini antara lain mengemukakan akurasi, presisi, penampilan (kecantikan dan ketampanan), kemanfaatan dan efektivitas. Standar kualitas dapat diekspresikan sebagai tingkat kesalahan seperti jumlah atau persentase kesalahan yang diperbolehkan per unit hasil kerja. Contoh:
·         laporan evaluasi yang diajukan diterima tanpa reviisi minimal 75% (pegawai unit evaluasi)
·         sepatu yang dihasilkan sesuai dengan standar kualitas minimal 99,5% (karyawan perusahaan sepatu)
·         keluhan pelanggan tidak lebih dari 1% (karyawan pemasaran)
·         keluhan pelanggan atas layanan teller paling banyak berjumlah 10 per tahun (teller bank)

3.      Ketepatan waktu pelaksanaan tugas atau penyelesaian produk. Kriteria yang menentukan keterbatasan waktu untuk memproduksi suatu produk, membuat suatu atau melayani sesuatu. Kriteria ini menjawab pertanyaan, seperti kapan, berapa cepat, atau dalam periode apa.
Contoh:
·         makanan telah berada dikamar hotel pemesan dalam waktu 25 menit setelah dipesan (timely service restoran hotel);
·         kacamata diselesaikan dalam waktu 120 menit setelah pemeriksaan mata (pegawai perusahaan kacamata)
·         Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selesai dalam waktu 120 menit (pegawai STNK)
·         Permohonan telah diajukan paling lambat tanggal 25 setiap bulan (pegawai keuangan perusahaan).

4.      Efektivitas penggunaan sumber organisasi. Efektivitas penggunaan sumber dijadikan indikator jika untuk mengerjakan suatu pekerjaan diisyaratkan menggunakan jumlah sumber tertentu, seperti uang dan bahan baku. Contoh:
·         biaya perjalanan tidak melebihi 5% biaya perjalanan tahun yang lalu;
·         melakukan penghematan pemakaian listrik sampai 10% dari tahun yang lalu;
·         anggaran bahan bakar mabil dinas turun 25% dari anggarantahun lalu;
·         bahan baku yang terbuang dalam proses produksi tidak melebihi 0,0002%.

5.      Cara melakukan pekerjaan, dilakukan sebagai standar kinerja jika kontak personal, sikap personal, atau perilaku karyawan merupakan faktor penentu keberhasilan melaksanakan pekerjaan, misalnya:
·         membantu pelanggan dalam memasang produk dan menjelaskannya dengan sabar;
·         berkata dengan sopan kepada teman sekerja, atasan, dan pelanggan;
·         membantu teman sekerja dengan memerlukan bantuan dengan sabar walaupun sibuk mengerjakan pekerjaan sendiri;
·         mamatuhi peraturan dan prosedur kerja yang ditentukan.

6.      Efek atas suatu upaya. Pengukuran yang diekspresikan akibat akhir yang diharapkan akan diperoleh dengan bekerja. Standar jenis ini menggunakan kata-kata sehingga dan agar supaya yang digunakan jika hasilnya tidak dapat dikualifikasikan. Contoh:
·         membeli bahan mentah dan suku cadang dengan menggunakan prinsip just in time sehingga/agar supaya tersedia ketika diperlukan dan biaya penyimpanannya rendah;
·         mematikan lampu dan air condition (AC) ketika meninggalkan ruang kerja sehingga biaya listrik dapat dihemat.

7.      Metode melaksanakan tugas. Standar yang digunakan jika ada undan-gundang kebijakan, prosedur standar, metode, dan peraturan untuk menyelesaikan tugas atau jika cara pengecualian ditentukan tidak dapat diterima. Misalnya:
·        penilaian proposal permohonan kredit dilakukan dilakukan berdasarkan standar penilaian dan diselesaikan dalam waktu maksimal sepuluh hari kerja;
·        pemeriksaan terhadap orang diduga melakukan tindak pidana hanya dapat dimulai jika ia didampingi oleh pengacara.

8.      Standar Sejarah. Standar sejarah yang menyatakan hubungan antara standar masa lalu dengan standar sekarag. Standar masa sekarang dinyatakan lebih tinggi atau dari pada standar masa lalu dalam pengertian kuantitas dan kualitas. Contoh:
·        produk yang ditolak oleh bagian kontrol kualitas lebih rendah 20% dari pada tahun lalu:
·        hasil penjualan produk meningkat 25% dari pada penjualan tahun lalu;
·        biaya produksi turun 15% dari biaya produksi tahun lalu.

9.      Standar nol atau absolut. Standar yang menyatakan tidak akan terjadi sesuatu. Standar ini dipakai jika tidak ada alternatif lain, misalnya:
·         tidak ada keluhan dari pelanggan mengenai kesopanan berbicara di telepon;
·         tidak terjadi penyimpangan dari prosedur pemberian kredit;
·         tidak terjadi kesalahan dalam menghitung uang;
·         tidak menerima uang palsu.

Masalah:
Adanya kesenjangan antara das sollen / teori dengan das sein/ fakta empiris, antara yang ditetapkan sebagai kebijakan dengan kenyataan implementasi kebijakan.

Sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan (Kamus BBI)
Suatu situasi menghambat organisasi untuk mencapai satu atau lebih tujuan (James Stoner)
Sesuatu yang menyimpang dari apa yang diharapkan/direncanakan.ditentukann untuk dicapai sehingga merupakan rintangan menuju tercapainya tujuan (Prajudi Atmosudirjo)
Suatu kesenjangan yang perlu ditutup, antara jasil yang dicapai pada saat ini dan hasil yang diharapkan (Roger Kaufman)