Selasa, 30 Oktober 2012

ANALISIS AKG DAN PPH KAPUAS HULU


ANALISIS TERHADAP
ANGKA KECUKUPAN GIZI DAN POLA PANGAN HARAPAN
KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2012










DISUSUN OLEH
TIM SISTEM KEWASPADAAN PANGAN DAN GIZI KAPUAS HULU
TAHUN 2012









Executive Summary
Gizi berasal dari bahasa arab “Al Gizzai”  yang artinya makanan dan manfaatnya untuk kesehatan. Al Gizzai juga dapat diartikan sari makanan yang bermanfaat untuk kesehatan
Mindset masyarakat selama ini cenderung mengidentikkan angke kecukupan gizi sama persis dengan nilai  beli atau harga pangan yang dikonsumsi oleh setiap indvidu.
Sementara kalau  kita perhatikan fungsi makanan, metabolisme atau kemampuan tubuh dalam mencerna makanan,  kebutuhan tubuh terhadap air dan serat atau perspfektif yang lainnya, maka pengertian atau cakupan gizi semakin komplek dan komprehensif terhadap kelangsungan kehidupan individu.
Melihat perspektif gizi dari fungsi makanan sekaligus konsumsi terhadap  gizi yang terkandung di dalamnya,  sesungguhnya dinyatakan bahwa pada dasarnya makanan memiliki 3 (tiga) fungsi utama atau yang lebih dikenal dengan tri guna makanan: Pertama, sumber zat tenaga atau sumber energi (karbohidrat) yaitu padi-padian dan umbi-umbian serta tepung-tepungan.  Kedua, Sumber pengatur (vitamin & mineral) 33,33 %. Sumber Pengatur bersumber dari Sayur dan Buah= Sayur & buah, Prosentase angka kecukupan gizi adalah 6 %. Sehingga bobot kedua jenis bahan pangan ini adalah:  33,33 % / 6 % = 5,0.  Ketiga, Sumber Pembangun Sumber Pembangun terdiri dari Pangan hewani dan kacang-kacangangan= (17 %). Prosentase angka kecukupan gizi   untuk pangan hewani dan kacang-kacangan adalah : 12%+5%. Sehingga bobot kedua jenis pangan tersebut adalah:  33,33 % / 17 % = 2
Perspektif berikutnya melihat gizi dari sudut pandang konsumsi,  menyatakan bahwa konsumsi pangan idealnya memperhatikan kemampuan tubuh seseorang dalam mencerna makanan, umur, jenis kelamin, jenis aktivitas, dan kondisi lain seperti sakit, hamil, menyusui.  Sehingga konsumsi yang direkomendasikan bahwa gizi yang dibutuhkan untuk hidup dan meningkatkan kualitas hidup individu dapat dikelompokkan menjadi 5 kelompok zat gizi, yaitu: karbohidrat , protein,  lemak, vitamin, dan mineral.
Perspektif yang lain dapat juga dilihat dari sudut kebutuhan manusia terhadap air dan serat. bahwasanya  manusia memerlukan air dan serat untuk memperlancar berbagai proses faali dalam tubuh.  Apabila kelompok zat gizi tersebut diuraikan lebih rinci, maka terdapat lebih dari 45 jenis zat gizi. Secara alami, komposisi zat gizi setiap jenis makanan memiliki keunggulan dan kelemahan tertentu. Beberapa makanan mengandung tinggi karbohidrat tetapi kurang vitamin dan mineral. Sedangkan beberapa makanan lain kaya vitamin C tetapi miskin vitamin A.
Dengan mengasumsikan makanan sebagai sumber kalori, secara umum kebutuhan manusia terhadap kalori adalah 2000 kkal/kap/hari.  Nilai masing-masing gizi atw kalori yang terkandung di setiap makanan menjadi lampiran dari laporan ini.
Dengan memperhatikan fungsi makanan sekaligus kebutuhan manusia terhadap gizi yang dibutuhkan,  seyogyanya manusia senantiasa memperhatikan kandungan masing-masing gizi yang terkandung pada  jenis makanan. Secara sederhana dengan tidak memperhatikan bobot masing-masing jenis makanan, konsumsi yang ideal selayaknya konsumsi  yang mengandung unsur 2BSA (beragam, bergizi, Seimbang dan Aman).




KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala kesehatan, petunjuk dan hidayah yang sudah diberikan. Meski tidaklah sempurna, setidaknya kami telah berusaha mencoba memberikan satu pengabdian untuk masyarakat berupa  Analisis terhadap Angka Kecukupan Gizi dan Pola  Pangan Harapan di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2011, dan selesai tepat waktunya.
Analisis tahunan ini kami susun sebagai upaya untuk memberikan gambaran awal terhadap kondisii perkembangan konsumsi gizi dan pangan di kalangan masyarakat Kapuas Hulu. Data yang kami gunakan sebagai dasar perhitungan adalah adalah data SUSENAS(survey sosial ekonomi nasional) 2011. Metode pendekatan analisis dilakukan berdasarkan  pedoman, petunjuk  dan formulasi yang diarahkan oleh Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 
Gambaran dan analisis data serta rekomendasi yang kami sampaikan mudah-mudahan dapat dijadikan sebagai informasi, bahan Analisis dan dasar terhadap pengambilan keputusan pada masa-masa yang akan datang.
Terima kasih juga kami sampaikan kepada Badan Pusat Statistik, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Seksi Logistik dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu serta atas informasi dan data yang diberikan berkenaaan dengan indikator dalam laporan ini.
Kami sadari sepenuhnya, bahwa laporan ini, bukanlah semata-semata yang menjadi barometer terhadap kondisi ketahanan pangan dan gizi kabupaten kapuas hulu. Ada banyak mekanisme dan metode analisis yang dapat dilakukan dalam upaya melihat dan memantau sejauhmana kondisi ketahanan pangan dan gizi yang ada di masyarakat.
Guna perbaikan pada masa-masa yang akan datang, kami mengharapkan saran, kritik dan kerjasama dari berbagai pihak. Mudah-mudahan Analisis ini dapat berguna bagi kehidupan masyarakat Kapuas Hulu.
Putussibau,        Agustus 2012
Ketua Tim Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi/ Kasubbag Ketahanan Pangan,

JOKO SUTOYO, S.TP
NIP 19610414 198803 1 012

A.       DASAR HUKUM
Pelaksanaan dan Analisis terhadap Angka Kecukupan Gizi dan Pola Pangan Harapan Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2012 didasari oleh:
1.                    Undang-Undang  Nomor 7  Tahun 1997 tentang  Pangan
2.                    Peraturan Pemerintah Nomor  68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan
3.                    Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Percepatan Penganekaramanan Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal;
4.                    Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaraman Konsumsi Pangan (P2KP)
5.                    Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/12/2010 tentang Standar pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Propinsi / Kabupaten Kota

B.        PENDAHULUAN
Secara umum pilar Ketahanan pangan dalam suatu wilayah, diidentifikasi menjadi 3(tiga) pilar utama. Pilar tersebut meliputi: Ketersediaan pangan, Distribusi pangan dan Konsumsi Pangan.  Dalam implementasinya, konsumsi pangan sering dikaitkan dengan persoalan atau istilah seperti angka kecukupan gizi, angka kecukupan energi, pola pangan harapan, kalori dan beberapa  isitilah lainnya. Ini menunjukkan bahwa eksistensi konsumsi pangan merupakan suatu sistem yang tidak berdiri sendiri. Konsumsi pangan merupakan suatu sistem yang terintegrasi dengan pola aktivitas secara menyeluruh.
Istilah yang sering kali melekat dan kerap dikaiktkan dengan konsumsi atau pola pangan harapan adalah gizi. Untuk memahami lebih jauh, kami mencoba mendefinisikan berbagai istilah di bawah ini, dengan harapan dan tujuan untuk membentuk satu pemahaman dan pengertian yang sama.  Istilah pertama adalah gizi. secara harfiah,  Gizi berasal dari bahasa arab “Al Gizzai”  yang artinya makanan dan manfaatnya untuk kesehatan. Al Gizzai juga dapat diartikan sari makanan yang bermanfaat untuk kesehatan.  
Istilah berikutnya adalah Angka Kecukupan Gizi (AKG). Dalam pelaksanaannya angka kecukupan gizi meliputi tatanan konsumsi dan ketersediaan. Pada tingkat konsumsi angka kecukupan energi (AKE) kalori adalah 2000 kkal/kap/hari. Angka Kecukupan Energi (AKE) dapat diterjemahkan sebagai banyaknya energi yang dikonsumsi oleh penduduk dalam suatu wilayah dengan jumlah. Energi ideal sebesar 2000 kkal/kap/hari. Standar Pelayanan Minimal untuk  kecukupan energi adalah sebesar 90% AKE.
Istilah yang lain adalah Angka Kecukupan Protein (AKP). Secara sederhana Angka Kecukupan Protein (AKP) yaitu banyaknya protein yang dikonsumsi oleh penduduk dalam  suatu wilayah dengan jumlah protein sebesar 52 gram/kap/hari. Berdasarkan  Standar Pelayanan Minimal untuk  kecukupan protein adalah sebesar 90% AKP.
Dan yang menjadi rujukan dalam memberikan rekomendasi atau hasil Analisis terhadap pola konsumsi panga adalah Skor PPH Konsumsi. Istilah ini didefinisikan sebagai susunan beragam pangan yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama baik secara absolut maupun dari suatu pola ketersediaan atau konsumsi pangan.   Semakin tinggi skor PPH konsumsi menunjukkan semakin beragam konsumsi pangannya. Skor PPH ideal adalah 100. Standar Pelayanan Minimal untuk skor PPH konsumsi adalahsebesar  90.
Konsumsi  pangan yang ideal  yang direkomendasi dapat dilihat dari berbagai perspektik. Perspektif pertama konsumsi pangan idealnya memperhatikan kemampuan tubuh seseorang dalam mencerna makanan, umur, jenis kelamin, jenis aktivitas, dan kondisi lain seperti sakit, hamil, menyusui.  Sehingga konsumsi yang direkomendasikan bahwa gizi yang dibutuhkan untuk hidup dan meningkatkan kualitas hidup individu dapat dikelompokkan menjadi 5 kelompok zat gizi, yaitu:
1.               karbohidrat ;
2.               protein;
3.               lemak;
4.               vitamin; dan
5.               mineral.
Ke lima jenis zat gizi tersebut diperlukan masing-masing indiviu secara proporsioal, dalam artian dilihat dari kualitas dan kuantitasnya cukup, tidak berlebihan dan tidak juga kekurangan.
Perspektif kedua dapat juga dilihat dari sudut kebutuhan manusia terhadap air dan serat. bahwasanya  manusia memerlukan air dan serat untuk memperlancar berbagai proses faali dalam tubuh.  Apabila kelompok zat gizi tersebut diuraikan lebih rinci, maka terdapat lebih dari 45 jenis zat gizi. Secara alami, komposisi zat gizi setiap jenis makanan memiliki keunggulan dan kelemahan tertentu. Beberapa makanan mengandung tinggi karbohidrat tetapi kurang vitamin dan mineral. Sedangkan beberapa makanan lain kaya vitamin C tetapi miskin vitamin A.
Apabila konsumsi makanan sehari-hari kurang beranekaragam, maka akan timbul ketidakseimbangan antara masukan dan kebutuhan  zat gizi yang diperlukan untuk hidup sehat dan produktif. Dengan mengonsumsi makanan sehari-hari  yang beranekaragam, kekurangan zat gizi pada jenis makanan yang satu akan dilengkapi oleh keunggulan susunan zat gizi jenis makanan lain, sehingga diperoleh masukan zat gizi yang seimbang. Jadi, untuk mencapai masukan zat gizi yang seimbang tidak mungkin dipenuhi hanya oleh satu jenis bahan makanan, melainkan harus terdiri dari aneka ragam bahan makanan.
Keterangan di atas juga berarti  ada saling ketergantungan antar zat gizi. Misalnya penyerapan yang optimun dari masukan vitamin A memerlukan kehadiran lemak sebagai zat pelarut dan mengangkut vitamin A ke seluruh bagian tubuh. Selain itu, apabila cadangan mangan (Mn) di dalam tubuh kurang, maka vitamin A juga tidak dapat dimanfaatkan oleh tubuh secara optimal. Contoh lain, diperlukan vitamin C yang cukup dalam makanan untuk meningkatkan penyerapan zat besi (Fe).
Pada masa lampau, susu seringkali mendapat pujian, karena bernilai gizi tinggi. Makanan lain dinilai rendah karena kurang bergizi. Sesuai konsep keterkaitan antarzat gizi,  sudah saatnya penilaian kualitas makanan yang didasarkan pada pengagungan terhadap kandungan zat gizi mulai ditinggalkan. Kini saatnya memasyarakatkan adanya ketergantungan antarzat gizi atau antarberbagai jenis makanan. Setiap jenis makanan memiliki peranan masing-masing dalam menyeimbangkan masukan zat gizi sehari-hari.
Perspektif ketiga dapat dilihat dari Peranan berbagai kelompok bahan makanan berdasarkan fungsi utama zat gizi yang dalam ilmu gizi dipopulerkan dengan istilah “Tri Guna Makanan”. Pertama, sumber zat tenaga atau sumber energi (karbohidrat) yaitu padi-padian dan umbi-umbian serta tepung-tepungan. Kedua, Sumber pengatur (vitamin & mineral) 33,33 %. Sumber Pengatur bersumber dari Sayur dan Buah= Sayur & buah, Prosentase angka kecukupan gizi adalah 6 %. Sehingga bobot kedua jenis bahan pangan ini adalah:  33,33 % / 6 % = 5,0. Ketiga, Sumber Pembangun Sumber Pembangun terdiri dari Pangan hewani dan kacang-kacangangan= (17 %). Prosentase angka kecukupan gizi   untuk pangan hewani dan kacang-kacangan adalah : 12%+5%. Sehingga bobot kedua jenis pangan tersebut adalah:  33,33 % / 17 % = 2


Susunan PPH Ideal (Tingkat Nasional)

Berdasarkan Sisi Konsumsi Pangan







No.
Kelompok Pangan
Prosentase
Energi (kkal/kap/hr)
% AKG
Bobot
Skor PPH
Kebutuhan
Maksimal
1
Padi-padian
50 persen
1.000
50
0,5
25
2
Umbi-umbian
6 persen
120
6
0,5
2,5
3
Pangan hewani
12 persen
240
12
2
24
4
Minyak & lemak
10 persen
200
10
0,5
5
5
Buah/ biji berminyak
3 persen
60
3
0,5
1
6
Kacang-kacangan
5 persen
100
5
2
10
7
Gula
5 persen
100
5
0,5
2,5
8
Sayur & buah
6 persen
120
6
5
30
9
Lain-lain
3 persen
60
3
0
0

Jumlah

2.000
100

100
Secara Umum Komposisi  dan prosentase 9 (sembilan) jenis makanan yang merujuk pada Pola Pangan  Harapan Ideal Tingkat Nasional terlihat seperti berikut:


C.      MAKSUD DAN TUJUAN
Analisis terhadap Angka Kecukupan Gizi dan Pola Pangan Harapan bertujuan secara umum bertujuan:
1.                   Memberi gambaran umum situasi ketahanan pangan suatu wilayah dan kondisi khusus pola konsumsi gizi masyarakat.
2.                   Membantu memberikan estimasi dan proyeksi situasi konsumsi dan kebutuhan pangan wilayah di masa yang akan datang.
3.                   Membantu mengidentifikasi berbagai faktor terkait dengan ketahanan pangan di suatu wilayah.
4.                   Membantu perumusan kebijakan dan program maupun intervensi yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan suatu wilayah.







D.   HASIL ANALISIS

-       Sampel Analisis
Evluasi terhadap angka kecukupan gizi dan pola pangan harapan dilaksanakan dengan mengambil sampel, pertama besaran anggaran yang dikeluarkan masyarakat terhadap  pola konsumsi pangan  harian.  Klasifikasi pengeluaran yang dilakukan melalui survey ini meliputi 8 (delapan) kelompok pengeluaran. Kelompok tersebut terdiri dari:
1.               < Rp 100.000,00
2.               Rp 100.000,00 – Rp 149.999,00
3.               Rp 150.000,00 – Rp 199.999,00
4.               Rp 200.000,00 – Rp 299.000,00
5.               Rp 300.000,00 – Rp 499.000,00
6.               Rp 500.000,00 – Rp 749.999,00
7.               Rp 750.000,00 – Rp 999.999,00
8.               >Rp 1000.000,00

Data konsumsi selengkapnya terlihat pada lampiran (I)

-       Teknik analisis
Analisis  dalam survey terhadap pola konsumsi pangan dilaksanakan secara acak (random  sampling). Dengan prosentase  sampel,  lebih kurang 10% dari total populasi yang ada di Kapuas Hulu.  Hasil analisis terhadap pola konsumsi pangan, tersaji pada lampiran......
-       Hasil analisis
Hasil analisis yang  dilakukan berdasarkan data yang ada (susenas 2011), terlihat pada lampiran

E.    KESIMPULAN

Berdasarkan hasil analisis terhadap pola konsumsi pangan di Kapuas Hulu dengan didasarkan pada data yang disampaikan susenas, dapat disimpulkan bahwa:
1.          Angka Kecukupan Energi (AKE) pada masyarakat dengan pengeluaran dengan skor  92, 4 , ini menunjukkan bahwa Angka kecukupan  gizi (AKE)  atau berkisar pada angka 2.151 kkal/kap/hari.  Ada kelebihan Dari skor nilai yang ditetapkan bahwa angka kecukupan energi pada tingkatan konsumsi berada pada skor 2.000/kkal/kap/hari, sementara pada tingkatan persediaan, angka kecukupan energi (AKE) berada pada skor 2200/kkal/kap/hari;

Hasil perhitungan skor pola pangan harapan  dan Angka kecukupan energi (AKE) selengkapnya terlihat pada tabel berikut:








No
Kelompok Pangan
Gram/ Kap/Hari
Perhitungan Skor Pola Pangan Harapan (PPH)
Kalori
%
% AKE*)
Bobot
Skor Aktual
Skor AKE
Skor Maks
Gap skor AKE dan Skor Maks
Skor PPH












1
Padi-padian
317,4
1330
61,8
66,5
0,5
30,9
33,2
25,0
8,2
25,0
2
Umbi-umbian
50,9
62
2,9
3,1
0,5
1,4
1,5
2,5
-1,0
1,5
3
Pangan Hewani
153,6
246
11,4
12,3
2,0
22,8
24,6
24,0
0,6
24,0
4
Minyak dan Lemak
23,8
211
9,8
10,6
0,5
4,9
5,3
5,0
0,3
5,0
5
Buah/Biji Berminyak
2,5
14
0,6
0,7
0,5
0,3
0,3
1,0
-0,7
0,3
6
Kacang-kacangan
6,3
19
0,9
0,9
2,0
1,8
1,9
10,0
-8,1
1,9
7
Gula
38,8
140
6,5
7,0
0,5
3,3
3,5
2,5
1,0
2,5
8
Sayur dan Buah
216,9
88
4,1
4,4
5,0
20,5
22,0
30,0
-8,0
22,0
9
Lain-lain
57,1
41
1,9
2,0
0,0
0,0
0,0
0,0
0,0
0,0













Total

2.151
100,0
107,5

85,9
92,4
100,0

82,3



2.          Pola Pangan Harapan (PPH) pada masyarakat dengan pengeluaran  dengan skor rata-rata: 82,3. Menurut standar pelayanan minimal,  berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/12/2010 tentang Standar pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Propinsi / Kabupaten Kota, dinayatakan bahwa pola pangan harapan (PPH) minimal pada skor  90.  Ini artinya Pola Pangan Harapan Kapuas Hulu, secara rata-rata di bawah standar yang ditetapkan.

Hasil perhitungan skor pola pangan harapan  dan Angka kecukupan energi (AKE) selengkapnya terlihat pada tabel berikut:
SKOR POLA  PANGAN HARAPAN BERDASARKAN GOLONGAN PENGELURAN

Golongan Pengeluaran
Skor PPH
Capain SPM
Ideal (100)
SPM (90)
I
0,0
belum
100
90
II
51,7
belum
100
90
III
58,9
belum
100
90
IV
66,2
belum
100
90
V
78,4
belum
100
90
VI
85,6
belum
100
90
VII
88,5
belum
100
90
VIII
93,9
sudah
100
90
RATA-RATA
82,3
belum
100
90







F.    SARAN
 Memperhatikan skor  pada Angka Kecukupan Energi (AKE) dengan skor  Pola Pangan Harapan (PPH) dengan skor:  maka secara umum kami merekomendasikan:
1.          bahwa seyogyanya masyarakat dengan tidak memperhatikan tingkatan umur,  dapat mengkonsumsi makanan dengan  mengedepankan prinsip B2SA atau  (beragam, bergizi, seimbang dan aman).  Ini memberikan makna yang didasarkan akan kebutuhan tubuh terhadap berbagai  jenis makanan, sehingga disarankan untuk mengkonsumsi jenis makanan  secara variasi dengan tetap memperhatikan sisi keseimbangan dan keamanan dari setiap jenis makanan;
2.          Bahwa setiap individu dengan  memperhatikan tingkatan umur,  maka setiap individu mempunyai kebutuhan yang berbeda;
3.          Dengan melihat perspektif makanan dari fungsi tri guna makanan, maka sesungguhnya,
4.          Dengan melihat perspektif kebutuhan tubuh terhadap air dan serat makan sebaiknya, .....
5.          Melihat kebutuhan kalori masing individu yang ditetapkan oleh WNPG, bahwa masing2 individu memerlukan 2000 kkal/kap/hari, kami merekomendasikan  untuk dapat memperhatikan nilai bobot kalori  pada setiap gramnya dalam waktu satu hari dari setiap jenis jenis makanan;